my campus

Rabu, 19 Mei 2010

Membandingkan Etika Profesi Dengan Organisasi

Etika profesi muncul karena adanya pengetahuan khusus yang didapatkan oleh seorang profesional dan bagaimana pengetahuan tersebut harus dikuasai dan digunakan ketika menyediakan pelayanan bagi masyarakat atau orang lain. Sedangkan organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah yang bertujuan untuk satu tujuan bersama. Organisasi berfungsi sebagai pembatas wewenang yang jelas dan layak untuk menghindari tumpang tindihnya kekuasaan.

Dalam hal ini, etika profesi dan organisasi sama-sama memiliki bidang kerja tersendiri atau memiliki tugas masing-masing untuk setiap subjeknya. Seperti seorang engineer atau insinyur yang ahli dalam satu bidangnya. Sarjana teknik mesin misalnya yang mengetahui banyak hal tentang mesin. Begitu pula dalam organisasi. Seorang ketua mempunyai tanggung jawab atau keahliannya tersendiri, seperti pandai berkomunikasi dengan orang lain, dapat mengorganisasikan teman kerjanya dengan baik, dapat berpikir cepat dan taktis, dan lain sebagainya.

Jika disebutkan organisasi dibentuk untuk mencapai tujuan bersama, begitu pula etika profesi seorang engineer yang berlainan. Untuk mencapai tujuan yang sama, para engineer, misalnya sarjana mesin, sarjana pertambangan dan sarjana geologi harus saling bekerja sama dalam suatu situasi dimana para engineer tersebut harus bekerja sesuai dengan bidangnya masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih kekuasaan dan tidak saling menyalahkan ketika terjadi failure.


sumber : warta warga.gunadarma

KODE ETIK INSINYUR INDONESIA

“CATUR KARSA SAPTA DHARMA INSINYUR INDONESIA”


PERTAMA, PRINSIP-PRINSIP DASAR


1. Mengutamakan keluhuran budi.

2. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.



KEDUA, TUJUH TUNTUNAN SIKAP


1. Insinyur Indonesia senantiasa mengutamakan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan Masyarakat.
2. Insinyur Indonesia senantiasa bekerja sesuai dengan kempetensinya.
3. Insinyur Indinesia hanya menyatakan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Insinyur Indonesia senantiasa menghindari terjadinya pertentangan kepentingan dalam tanggung jawab tugasnya.
5. Insinyur Indonesia senantiasa membangun reputasi profesi berdasarkan kemampuan masing-masing.
6. Insinyur Indonesia senantiasa memegang teguh kehormatan, integritas dan martabat profesi.
7. Insinyur Indonesia senantiasa mengembangkan kemampuan profesionalnya.

Sumber : http://pii.or.id

dari kutipan diatas kita dapat mengambil kesimpulan untuk dijadikan acuan etika kita sebagai seorang sarjana teknik atau insinyur, kita dapat lihat bahwa para insinyur bekerja dengan sepenuh hati dan mengutamakan keselamatan serta keluhuran budi pekerti. insinyur juga harus dapat menjaga kehormatan, integritas dan martabat profesi.
dalam lingkungan sosial, insinyur juga harus memperhatikan dan mengutamakan kesehatan serta kesejahteraan masyarakat untuk mengerjakan prefesi sesuai dengan keahliannya. semoga artikel ini dapat membukakan inspirasi bagi kita untuk selalau berpegang teguh pada "CATUR KARSA SAPTA DHARMA INSINYUR INDONESIA".

etika profesi sarjana mesin

Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan manusia dengan mahluk hidup yang lain. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakali oleh suatu organisasi. Semoga menjadi contoh buat kita semua.

Sarjana Teknik mesin Indonesia
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik mesin Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1 :
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik mesin akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2 :
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik mesin akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik mesin akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3:
Sarjana Tekink mesin bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana Teknik Mesin akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Mesin di Indonesia.

Sumber : http://istmi.or.id